!---->

Type something and hit enter

ads here
On
Daihatsu Ayla
Deretan kendaraan beroda empat Daihatsu Ayla yang gres keluar dari tempat produksi di PT Astra Daihatsu Motor di daerah industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Senin (09/10/2017).

ASIA OTOMOTIF, JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor memproduksi 2 jenis kendaraan low cost green car (LCGC) dengan merek Daihatsu Ayla dan Toyota Agya yang menggunakan komponen lokal mencapai 88 persen. Dua jenis kendaraan beroda empat yang diluncurkan September 2013 tersebut sampai kini telah terjual 41.000 unit.

Tim Advokasi Pengguna Angkutan Umum (TAPAU) mendesak biar Mahkamah Agung segera memutus perkara Uji Materi No.7 P/HUM/Th.2014 tanggal 24 Januari 2014 terkait Permen Mobil Murah.

Karena, keluarnya Peraturan Memperindag No.33/M-IND/PER/7/2013 (LCGC) telah mengakibatkan dampak negatif menyerupai peningkatan penggunaan BBM bersubsidi.

Mobil murah yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, ternyata di lapangan ditemukan semua menggunakan BBM bersubsidi

Jika dibiarkan terus menerus, apalagi MA tidak secepatnya memutuskan perkara Uji Materi ini dan membatalkan peraturan tersebut, maka akan semakin meningkatkan penggunaan BBM bersubdisi.

Padahal di sisi lain pemerintah tengah berusaha melaksanakan pengurangan penggunaan BBM bersubsidi.

“Permen Mobil Murah kontraproduktif dengan kegiatan pemerintah sentra dan pemda, sangat tidak sejalan dan bertolak belakang, alasannya ialah di ketika pemda DKI sedang giat-giatnya mengurangi penggunaan kendaraan beroda empat eksklusif dan beralih ke angkutan umum massal, Menperindag malah mengacaukan dengan menerbitkan peratauran tersebut," ujar Silas Dutu, SH, MH selaku ketua tim kuasa hukum TAPAU.

Kondisi yang kontradiktif ini mengakibatkan sakwa sangka, jangan-jangan Kementerian Perindustrian dikasih “upeti” dari produsen kendaraan beroda empat murah sebagai imbalan dikeluarkannya peraturan tersebut.

"Apalagi kita tahu peraturan itu diterbitkan menjelang pemilu 2014,” katanya.

Tidak menutup kemungkinan mampu saja ada deal-deal atau tawar-menawar alias jual beli peraturan untuk biaya kampanye.

"Karena siapa yang tidak paham dampak pertambahan kendaraan eksklusif ialah kemacetan, polusi, gangguan kesehatan, kok masih berani membuka kran fasilitas kepemilikan kendaraan beroda empat eksklusif dan murah lagi, kenapa tidak sekalian membantu pemda-pemda yang kesulitan mengatasi kemacetan dengan mempermudah produksi angkutan massal yang murah," tambahnya.

Untuk itu Silas Datu mempersilakan KPK patut mengusut problem ini.

Penggunaan kendaraan beroda empat murah memang lebih banyak berada di Jakarta, tapi beberapa pimpinan daerah juga telah mengeluhkan hadirnya kendaraan beroda empat murah ini menyerupai walikota Bandung, Makasar, alasannya ialah tidak sejalan dengan upaya mereka mengurangi kemacetan, polusi udara dan usaha meningkatkan pelayanan transportasi lewat angkutan umum massal.

Di Jakarta, terutama akan semakin parah alasannya ialah pertumbuhan populasi kendaraan di Jakarta yang sangat cepat tidak sebanding dengan pertumbuhan panjang ruas jalan.

“Kalau menperindag memiliki kepekaan terhadap dampak hadirnya kendaraan beroda empat murah ini dan mendengar keluhan masyarakat, apalagi Mohammad Suleman Hidayat selaku Menteri Perindustrian sudah mengaku salah alasannya ialah menerbitkan Peraturan Mobil Murah tersebut, mengapa tidak secepatnya mencabut permen tersebut, ini ada apa?”, tanya Silas Dutu.