!---->

Type something and hit enter

ads here
On
Jokowi Pertanyakan Program Mobil Murah
Khawatir Kemacetan Bertambah

Asia Otomotif, Jakarta - Presiden Joko Widodo mempertanyakan Peraturan Pemerintah (PP) No 41 Tahun 2013 mengenai agenda kendaraan beroda empat murah. Ia pun menilai kebijakan ini tak sejalan dengan agenda pemerintah kawasan dalam mengatasi kemacetan dengan beralih ke moda anggkutan massal.

"Gimana ngurusin macet di Jakarta, jikalau ada kendaraan beroda empat murah. Terus kapan mau pakai transportasi massalnya ?" kata pria yang bersahabat disapa Jokowi di Istana Presiden DKI Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Tak cuma itu, kebijakan itu tidak sesuai dengan langkah pemerintah yang akan menekan penggunaan materi bakar minyak, bila memacu meningkatnya pengguna kendaraan roda empat. "Katanya mau ngurangin BBM sama subsidi. Kok mau dorong terus buat orang beli mobil," ujarnya.

Kementerian Perindustrian menerbitkan peraturan pemerintah (PP) mengenai agenda kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) dan kendaraan emisi karbon rendah (LCE). Acuan hukumnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 wacana Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah.

Pada peraturan yang dikeluarkan selesai Mei lalu itu, pemerintah menunjukkan insentif bagi kendaraan bermotor yang termasuk agenda kendaraan beroda empat hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan mengenakan pajak nol persen dari harga jual.

Dengan pajak nol persen ini, mobil-mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan memiliki konsumsi materi bakar minyak, setidaknya 20 km per liter, dapat dipasarkan lebih murah dengan perkiraan harga di bawah Rp100 juta.[bay]

PP Mobil Murah cuma bikin MACET

Beberapa waktu lalu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2013 wacana Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi agenda kendaraan beroda empat murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) yang digagas pemerintah.

Kebijakan kendaraan beroda empat murah menunjukkan insentif kepada produsen kendaraan beroda empat untuk membuat kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan. Mobil yang memenuhi kualifikasi tersebut akan dibebaskan dari pajak barang mewah.

Kebijakan kendaraan beroda empat murah ditanggapi dengan sinis oleh Presiden DKI Jakarta Joko Widodo. Kebijakan itu diakuinya sangat membantu masyarakat, namun berpotensi menambah kemacetan.

Pasalnya, menurut Jokowi, aturan tersebut makin mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi.

"Siapa yang nggak mau kendaraan beroda empat murah. Ya cantik dong, cantik artinya tambah macet," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Presiden DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Jokowi sendiri selama ini berusaha mengurangi penggunaan kendaraan eksklusif sebagai cara untuk mengurangi kemacetan. Beberapa kebijakan pembatasan kendaraan eksklusif menyerupai ganjil-genap dan electronic road pricing (ERP) telah dipersiapkannya. Tetapi hingga ketika ini belum ada satu pun kebijakan itu yang berjalan.

Seharusnya, sambung Jokowi, pemerintah sentra memahami permasalahan kemacetan yang dihadapi kota-kota besar. Meski begitu, ia mengaku pasrah dan akan tetap mendukung kebijakan tersebut.

"Ya, gimana lagi. Kecuali ERP, ganjil-genap, monorel sudah berjalan, ini gres bisa," imbuh mantan Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta ini. (dil/jpnn)