!---->

Type something and hit enter

ads here
On
YLKI Protes Aturan Mobil Murah
Mobil murah keluaran Astra, Agya dan Ayla(KOMPAS IMAGES)

Otomotif, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No No. 41/2013 perihal Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan (LCGC). Aturan ini dinilai banyak cacat dan terlalu memanjakan Industri otomotif.

"Sepintas regulasi ini bagus, dalam konteks pertumbuhan ekonomi, transportasi dan energi. Tapi kalau didalami regulasi ini banyak cacatnya," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam siaran persnya.

Ia menyebutkan, secara paradigmatis PP ini cacat, sebab seharusnya yang diberikan insentif yakni pengelola angkutan umum, bukan industri otomotif.

Selain itu, dari sisi timing, regulasi ini tidak sempurna krn msh buruknya sarana prasarana transportasi umum. "Sebaliknya, regulasi ini mampu diterima kalau sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif," katanya.

Sementara dari sisi finansial, lanjut dia, klaim murah juga menyesatkan. "Membohongi konsumen. Apanya yang murah, kalau kendaraan beroda empat itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan. Sementara lebih banyak didominasi konsumen membeli kendaraan beroda empat dengan cara kredit/cicil," ujarnya.

YLKI juga mempertanyakan mengenai ramah lingkungan yang diusung kendaraan beroda empat murah ini. "Apanya yang ramah lingkungan, kalau kendaraan beroda empat ini masih menggunakan bbm, dan apalagi bbm bersubsidi? Makara klaim kendaraan beroda empat LCGC yakni klaim yang tidak berdasar," kata Tulus.

Pada akhirnya, sebut Tulus, produk masal kendaraan beroda empat LCGC ini justru akan membuat macet kota-kota besar di Indonesia, menjebol APBN sebab subsidi BBM akan kian melambung, dan polusi di akan makin memburuk.

"YLKI mengira dengan besar lengan berkuasa PP ini disahkan tanpa koordinasi yang terang antar kementrian, bahkan aura kolusinya sangat kental. Oleh sebab itu, YLKI meminta Pemerintah untuk merevisi total PP tersebut, dan menghentikan rencana produksi kendaraan beroda empat LCGC," demikian Tulus.

Pemerintah tipu konsumen soal kendaraan beroda empat murah ramah lingkungan

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai promosi pemerintah mengenai kendaraan beroda empat murah ramah lingkungan (LCGC) membohongi konsumen. Soalnya, kendaraan beroda empat tersebut dalam kenyataannya nanti kemungkinan tidak murah dan ramah lingkungan.

Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, lebih banyak didominasi konsumen dikala ini masih membeli kendaraan beroda empat secara kredit. Jika, masyarakat membeli LCGC secara kredit, maka total ahargany mampu mencapai Rp 140 juta, jauh diatas ketetapan pemerintah Rp 95 juta.

"LCGC Membohongi konsumen. Apanya yang murah, kalau kendaraan beroda empat itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan," katanya dalam siaran pers, Selasa (30/7)

Selain itu, sambung Tulus, pemerintah juga tidak menjamin bahwa LCGC bakal menggunakan materi bakar non-subsidi. Untuk itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 dan menghentikan produksi LCGC.

"Apanya yang ramah lingkungan, kalau kendaraan beroda empat ini masih menggunakan bbm, dan apalagi bbm bersubsidi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif," katanya.

Terlepas dari itu, pengembangan LCGC dinilai kian menyurutkan langkah revitalisasi transportasi umum guna mengurangi kemacetan. "Regulasi ini mampu diterima kalau sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi," kata Tulus.