!---->

Type something and hit enter

ads here
On
Toyota Agya Indonesia 2017
Toyota Agya Indonesia 2017.

Asia Otomotif, Jakarta — Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, belum keluarnya peraturan kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) disebabkan aturan yang ada ketika ini tidak sesuai kondisi di masyarakat, terutama masyarakat perkotaan.

“Apabila banyak produsen yang memproduksi kendaraan beroda empat LCGC, akan menambah kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan. Hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Senin (15/4).

Peraturan LCGC, menurut Suhari, harusnya diubahsuaikan dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Masyarakat pedesaan dari pelosok yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan.

“Peraturan kendaraan beroda empat LCGC seharusnya lebih cocok membangun masyarakat di pedesaan sampai pelosok, bukan di kota. Sebaiknya, pemerintah harus mengkaji lagi aturan tersebut, jangan menguntungkan produsen otomotif,” paparnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi mengatakan, regulasi LCGC masih belum rampung dan memerlukan beberapa perbaikan.

“Saat ini masih proses sebelum ditandatangani, dalam sebuah proses legal administration perbaikan-perbaikan biasa terjadi,” ujarnya.

Budi menambahkan, perbaikan yang dilakukan meliputi duduk perkara substansi maupun tata bahasa. Namun pihaknya meyakini, regulasi tersebut akan segera keluar meski belum mampu ketahui kapan kepastian dikeluarkannya.

“Semoga aturan LCGC mampu keluar dalam waktu akrab dan masih ada bahasa hukum, bahasa engineering, bahasa dagang, tinggal duduk perkara legal,” tandasnya.