!---->

Type something and hit enter

ads here
On
Regulasi Mobil Murah
LCGC Bekas Jadi Primadona.

Otomotif, Jakarta - Pengamat otomotif, Suhari Sargo menilai, belum keluarnya peraturan kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC) disebabkan aturan yang ada dikala ini tidak sesuai kondisi di masyarakat, terutama masyarakat perkotaan.

“Apabila banyak produsen yang memproduksi kendaraan beroda empat LCGC, akan menambah kemacetan, khususnya di wilayah perkotaan. Hal ini harus dipikirkan oleh pemerintah,” katanya di Jakarta, Senin (15/4).

Peraturan LCGC, menurut Suhari, harusnya diadaptasi dengan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Masyarakat pedesaan dari pelosok yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan. “Peraturan kendaraan beroda empat LCGC seharusnya lebih cocok membangun masyarakat di pedesaan hingga pelosok, bukan di kota. Sebaiknya, pemerintah harus mengkaji lagi aturan tersebut, jangan menguntungkan produsen otomotif,” paparnya.

Sedangkan Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi mengatakan, regulasi LCGC masih belum rampung dan memerlukan beberapa perbaikan. “Saat ini masih proses sebelum ditandatangani, dalam sebuah proses legal administration perbaikan-perbaikan biasa terjadi,” ujarnya.

Budi menambahkan, perbaikan yang dilakukan meliputi duduk perkara substansi maupun tata bahasa. Namun pihaknya meyakini, regulasi tersebut akan segera keluar meski belum mampu ketahui kapan kepastian dikeluarkannya. “Semoga aturan LCGC mampu keluar dalam waktu akrab dan masih ada bahasa hukum, bahasa engineering, bahasa dagang, tinggal duduk perkara legal,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandra, mengatakan Daihatsu masih terus menunggu kapan regulasi kendaraan beroda empat hijau keluar. Ia pun menyerahkan kepada instansi terkait mengenai kapan regulasi tersebut dikeluarkan. Yang pasti, tertahannya regulasi ini menghambat produksi dua kendaraan beroda empat LCGC keluaran Daihatsu, Toyota Agya dan Daihatsu Ayla. “Pabrik LCGC kami sudah siap, tapi belum mampu berproduksi karena aturannya belum keluar. Aturan keluar gres kami mampu jalankan,” katanya.

Lebih jauh lagi Amelia mengungkapkan hingga dikala ini aturan tersebut belum ada kabar. Kami tidak tahu di mana aturan itu sekarang.Daihatsu terperinci menunggu-nunggu keluarnya aturan tersebut lantaran dirinya sedari awal sudah pasang tubuh dengan kendaraan beroda empat LCGC miliknya yakni Daihatsu Ayla. Akibat ketidakjelasan LCGC, kendaraan beroda empat yang sudah diperkenalkan dan digembar-gemborkan kepada konsumen semenjak perkenalan pertama di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) September 2012 lalu itu tidak diproduksi. Padahal, pihak konsumen yang memesan alias inden sudah bejibun.

Pengusaha Bingung

Tak hanya Daihatsu yang kelimpungan. Produsen kendaraan beroda empat dengan penjualan terbesar di Indonesia, Toyota, pun bingung. Pihak Toyota juga ikut mempertanyakan mengapa aturan tersebut belum juga keluar hingga dikala ini. "Tidak terperinci aturan itu sudah hingga mana. Bagian manufaktur kami belum dapat progres dari beleid tersebut. Tapi kami tidak punya pilihan selain menunggu," tukas Joko Trisanyoto, Direktur Pemasaran Toyota.

Kepastian akan eksistensi draft aturan tersebut terperinci penting bagi pelaku industri otomotif. Bukan apa-apa, produsen harus menanggung aib kepada konsumen lantaran kendaraan beroda empat murah milik mereka belum juga mampu diproduksi padahal Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) sudah mereka dapatkan.

Ambil contoh, Toyota Agya. Konsumen sudah terlanjur jatuh hati dengan kendaraan beroda empat Toyota Agya yang dipersiapkan Toyota untuk segmen kendaraan beroda empat LCGC. Mobil ini sudah diperkenalkan semenjak September 2012 lalu, dan kini sudah banyak yang memesannya melalui pre-order.

"Per Januari lalu, kami sudah tidak ambil SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) lagi. Malu sama konsumen," tandas Jodjana Jody, CEO PT Astra International Toyota Sales Operation (Auto 2000) beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung, konsumen yang sudah melaksanakan pre-order Toyota Agya berjumlah 15.000 unit. Meskipun Auto 2000 sudah tidak membuka pre-order semenjak Januari lalu, namun kata Jodjana, masih saja ada konsumen yang memaksa ingin melaksanakan pre-order. "Mereka berharap mampu beli Agya dengan alasan harganya yang murah," tegas Jodjana.

Tinggal Disetujui

Aturan yang nantinya akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang berisikan perihal kebijakan insentif berupa pembatalan Pajak Penambahan nilai Barang Mewah (PPnBM) ini memang misteri. MS Hidayat, Menteri Perindustrian menyatakan bahwa rumusan perihal regulasi LCGC tinggal menunggu tanda tangan presiden. Setelah disetujui DPR, rumusan tersebut dibawa ke Kementerian Keuangan. Draft tersebut, dijelaskan Hidayat, berdasarkan keterangan dari Kementerian Keuangan sudah dikirim ke Sekretariat Negara.

Anehnya, ketika ditanyakan ke Sudi Silalahi selaku Menteri Sekretaris Negara, draft tersebut belum diterima olehnya. "Ke Menteri Perindustrian saja tanya (draft LCGC), belum hingga ke Sekretariat Negara, atau saya cek nanti," pungkas Sudi seusai rapat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan KEN (Komite Ekonomi Nasional) di Kantor Presiden, belum lama ini.

Ketika mencoba mendapatkan titik terang dari eksistensi aturan ini kepada Dipo Alam selaku Sekretaris Kabinet, Dipo menyatakan bahwa dirinya sendiri belum mendapatkan aturan tersebut. "Nanti saya cek," tuturnya.

Perkembangan selanjutnya ditemukan bahwa penyebab beleid low emition carbon (LEC) yang menaungi agenda kendaraan beroda empat murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) tak kunjung keluar dikarenakan kesalahan dari sisi redaksional draft yang diajukan ke Presiden. Oleh alasannya ialah itu, MS Hidayat mengakui, Sekretariat Negara (Setneg) harus merevisi ulang rancangan tersebut yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama.

Terhadap agenda LCGC ini, anggota Komite Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Qoyum Tjandranegara mengatakan, kalau pengguna keberatan karena menggunakan BBM non subsidi, sebaiknya kendaraan beroda empat tersebut diciptakan dengan menggunakan BBG.

Sudah hingga di manakah aturan soal kendaraan beroda empat murah, hal ini selalu dijawab dengan pengunduran jadwal. Setidaknya, ketidakpastian ini terus bergulir dari tahun 2012 lalu, apalagi ketika banyak orang sudah memberi uang tanda jadi sebagai calon pembeli kendaraan beroda empat murah dari Agya dan Ayla yang diproduksi oleh Astra Daihatsu Motor.

Pihak Daihatsu sendiri hanya berani menyebut bahwa mereka juga dalam posisi menunggu. Mereka hanya terima bisik-bisik dan tetap masih belum mendapat balasan yang pasti.

"Peraturannya sudah hingga mana? Tadi cerita, 'Sudah di Pak Hattarajasa, Bu, revisi halaman ke-3 ya'. Teman-teman wartawan punya informasi lain, lebih tahu dari saya. Makara tanya Departemen Perindustrian, departemen terkait lah. Ada lima mereka, kan, yang harus tanda tangan," beber Amelia Tjandra, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor.

Astra Daihatsu Motor dan Toyota Astra Motor memang sudah 'memperjelas' mengenai Agya-Ayla. Mulai dari tutup lisan soal harga yang kerap dispekulasikan di bawah Rp 90 juta, hingga kali ini soal memastikan bahwa waktu peluncuran dua produk murah tersebut belum mampu dipastikan.

Meski demikian, usaha mereka dengan cepat memperkenalkan produk ini dengan memanfaatkan ajang IIMS 2012. Saat itu juga dibutuhkan mampu mempercepat tuntasnya agenda kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan pemerintah.

Sementara itu, Suzuki sebagai produsen lain yang terlihat sudah bersiap pula dengan agenda ini masih menggeleng. Dan juga tetap tidak membocorkan informasi mengenai kendaraan beroda empat murah yang dikategorikan dalam Low Cost and Green Car (LCGC) oleh pemerintah itu.

"Kami masih belum mampu berkomentar apa-apa. Mohon pengertian karena kami diminta pihak prinsipal untuk tidak boleh memberikan progres apa pun selain kepada ke pemerintah. Sulit bagi kami untuk mengeluarkan pernyataan apa-apa sebelum pemerintah menerbitkan peraturan LCGC. Makara tunggu saja tanggal mainnya," ujar 4w Sales Director PT Suzuki Indomobil Sales Endro Nugroho dalam suatu kesempatan berbeda.

Untuk kendaraan beroda empat murah Suzuki, sebelumnya disinyalir bahwa yang akan dicalonkan ialah Alto dan sudah terdata dengan nama A-Star MT LXI di Kementerian Perindustrian. Namun rupanya pihak Suzuki Indonesia masih punya senjata lain, yakni Wagon R.