!---->

Type something and hit enter

ads here
On
Aturan Mobil Murah Bisa Bikin Kota Padat
Pesepeda motor masih dapat melintas di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. (Ismail Pohan/Indopos/JawaPos.com)

Asia Otomotif, Jakarta - Pemerintah diminta mengkaji ulang rencana pemberlakukan Peraturan Pemerintah terkait kendaraan beroda empat murah. Pakar otomotif Suhari Sargo mengatakan, konsep kebijakan itu belum menjelaskan manfaat dari kendaraan beroda empat murah tersebut dan pangsa pasarnya.

Kata dia, baik di ibukota maupun di daerah, kendaraan beroda empat tersebut tidak akan bermanfaat cukup besar bagi perkembangan industri otomotif lokal maupun pengguna. Bahkan untuk Jakarta sendiri itu justru mengundang kemacetan.

"Kalau saya, pertanyaan saya lebih mendasar. Itu sesungguhnya diperuntukan pasarnya dimana? Kalau cuma kendaraan beroda empat kecil kan itu memadatkan kota-kota besar saja. Ya, City Car yang kecil-kecil itu cuma makin tambah macet kota-kota besar," ujarnya dikala dihubungi.

Mematikan Produsen Lokal

Suhari menambahkan, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan mematikan produsen lokal. Karena produsen luar dari merk terkenal akan berebut bersaing masuk ke Indonesia.

Kementerian Perindustrian sebelumnya menjamin eksistensi kendaraan beroda empat ramah lingkungan tak menambah kemacetan di Ibukota Jakarta.

Sementara Peraturan Pemerintah (PP) mengenai insentif kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LGCG).