YLKI Minta Pemerintah Stop Mobil Murah |
Otomotif, Jakarta - Kemunculan kendaraan beroda empat murah diprotes oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) . Secara sepintas, regulasi kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan (LCGC) memang terkesan bagus.
Namun dalam konteks pertumbuhan ekonomi, transportasi dan energi, regulasi ini banyak cacatnya dan meminta biar pemerintah merevisi secara total Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 wacana regulasi kendaraan beroda empat murah dan ramah lingkungan (LCGC).
"Oleh alasannya yakni itu, YLKI meminta pemerintah untuk merevisi total PP tersebut, dan menghentikan rencana produksi kendaraan beroda empat LCGC. PP ini banyak cacat baik pada konteks paradigmatis/ideologis dan atau substansi," kata Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam surat keterangan yang diterima detikOto, Selasa (30/7/2017).
Berikut isi keluhan terhadap LCGC versi YLKI:
1. Sacara paradigmatis PP ini cacat, alasannya yakni seharusnya yang diberikan insentif yakni pengelola angkutan umum, bukan industri otomotif.
2. Dari sisi timing (waktu), regulasi ini tidak sempurna alasannya yakni masih buruknya sarana prasarana transpoprtasi umum. Sebaliknya, regulasi ini mampu diterima jikalau sistem transportasi di kota-kota besar sudah memadai dan terintegrasi. Regulasi ini terlalu menguntungkan dan memanjakan industri otomotif.
3. Dari sisi finansial, klaim murah juga menyesatkan (membohongi konsumen. Apanya yang murah, jikalau kendaraan beroda empat itu dibeli secara kredit harganya mencapai Rp 140 jutaan. Sementara lebih banyak didominasi konsumen membeli kendaraan beroda empat dengan cara kredit/cicil.
4. Apanya yang ramah lingkungan, jikalau kendaraan beroda empat ini masih menggunakan BBM, dan apalagi BBM bersubsidi? Kaprikornus klaim kendaraan beroda empat LCGC yakni klaim yang tidak berdasar.
5. Produk massal terhadap kendaraan beroda empat LCGC pada balasannya akan membuat macet-macet kota-kota besar di Indonesia, dan menjebol APBN alasannya yakni subsidi BBM akan kian melambung. Polusi di kota-kota besar akan makin memburuk.
6. YLKI mengira dengan berpengaruh PP ini disahkan tanpa koordinasi yang terang antar Kementerian, bahkan aura kolusinya sangat kental.